Olahraga

Wajib Setor Rp 1 Miliar untuk Maju Calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal: Murni Bagi Pembinaan Klub dan Askab!

364
×

Wajib Setor Rp 1 Miliar untuk Maju Calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal: Murni Bagi Pembinaan Klub dan Askab!

Sebarkan artikel ini
Plt Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng Rachmansyah Ismail (Tengah), Plt Sekretaris Umum, Samsurijal Labatjo (kanan) dan Plt Komite Pertandingan Ismail Pangeran (Kiri).

PALU — Panitia Komite Pemilihan (KP) Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum periode 2026–2030 pada 29 hingga 30 Oktober 2026. Menariknya, bagi kandidat yang berminat memimpin induk organisasi sepak bola di Sulawesi Tengah ini, panitia menetapkan syarat dana partisipasi administrasi sebesar Rp 1 miliar.

Mekanisme penyetoran dana administrasi tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni sebesar Rp 500 juta disetorkan saat pengambilan formulir pendaftaran, serta sisanya Rp 500 juta dilunasi sewaktu penyerahan berkas pendaftaran kepada Komite Pemilihan.

Plt Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo, menegaskan bahwa besaran biaya pendaftaran ini telah disepakati bersama oleh Komite Pemilihan, serta mengantongi persetujuan resmi dari Plt Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PSSI Pusat.

Ijal menekankan bahwa dana pendaftaran Rp 1 miliar tersebut sama sekali tidak dialokasikan untuk operasional pengurus Asprov maupun panitia kongres.

“Nantinya, uang administrasi pendaftaran bakal calon itu tidak akan digunakan untuk PSSI Sulteng atau panitia, tetapi tetap akan didistribusikan langsung ke Askab, Askot, dan klub sebagai bagian dari pembinaan serta penyehatan organisasi,” tegas Samsurijal Labatjo di Palu, Selasa (27/10/2026).

Syarat Baku Calon Ketum Asprov PSSI Sulteng Sesuai Statuta

Selain dana administrasi Rp 1 miliar, para kandidat yang hendak bertarung memperebutkan kursi PSSI 1 Sulawesi Tengah wajib memenuhi sederet persyaratan umum sesuai Statuta PSSI dan regulasi pemilihan daerah:

  • Usia Minimal: Berusia minimal 28 tahun saat pendaftaran.
  • Kewarganegaraan & Domisili: Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP, serta berdomisili atau aktif dalam kegiatan sepak bola di Sulawesi Tengah.
  • Pengalaman Sepak Bola: Memiliki rekam jejak aktif sekurang-kurangnya 3 tahun dalam koridor atau kepengurusan sepak bola di Sulawesi Tengah.
  • Rekam Jejak Hukum: Tidak pernah menjadi terpidana dan tidak sedang terlibat persoalan hukum pidana.
  • Dukungan Voters Minimal 40%: Mengantongi surat rekomendasi dukungan resmi dari pemilik suara (voters) minimal 40%, dengan rincian minimal 6 dari unsur Askab/Asosiasi serta minimal 3 dari unsur klub.
  • Kelengkapan Administrasi: Menyerahkan Curriculum Vitae (CV), pasfoto terbaru, salinan KTP, serta mengisi formulir deklarasi konfirmasi Komite Pemilihan.

Terbuka untuk Umum, 22 Pemilik Suara Siap Pilih Ketum Baru

Sementara itu, Plt Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng, Rachmansyah Ismail, menegaskan bahwa panitia membuka pintu pendaftaran seluas-luasnya bagi seluruh tokoh masyarakat maupun insan sepak bola di Sulawesi Tengah yang ingin mencalonkan diri.

“Siapa saja bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum dan kami membuka pendaftaran ini seluas-luasnya untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar mantan Penjabat (Pj) Bupati Morowali tersebut.

Rachmansyah menggarisbawahi bahwa perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan Ketua Umum PSSI Sulteng ini wajib berlangsung aman, sukses, dan transparan. Dalam ajang penentuan ini, terdapat 22 pemilik hak suara (voters) yang sah, terdiri atas 13 Askab/Askot PSSI, dua asosiasi anggota, serta tujuh klub yang telah terverifikasi resmi oleh PSSI Pusat.

“Siapa pun panitia penyelenggara harus menjamin dua hal utama: aman dan sukses. Aman dari sisi mana pun, dan sukses dalam keberhasilan penyelenggaraannya. Saya pribadi tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pelaksanaan kongres ini,” pungkas Rachmansyah.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *