Jakarta, 14 Oktober 2026 — Langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran organisasi sepak bola di Sulawesi Tengah telah diambil oleh PSSI Pusat. Sekretariat Jenderal PSSI secara resmi menerbitkan Surat Persetujuan Nomor: 6133/PGD/623/X-2026 bertanggal 13 Oktober 2026, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, SE.
Surat persetujuan ini guna melengkapi komposisi pejabat pelaksana tugas di lingkungan Asprov PSSI Sulawesi Tengah untuk menjamin keberlangsungan roda organisasi selama masa transisi.
KOMPOSISI LENGKAP PEJABAT PELAKSANA TUGAS:
Plt. Ketua Umum : Rudy Yulianto
Plt. Wakil Ketua Umum : A. Rachmansyah Ismail
Plt. Sekretaris Umum : Samsurijal Labatjo
Plt. Kepala Komite Kompetisi : Ismail Pangeran
Plt. Kepala Komite Wasit : Akram, S.Sos.

Berdasarkan surat tersebut, posisi Plt. Ketua Umum tetap diamanahkan kepada Rudy Yulianto. Sementara posisi Plt. Wakil Ketua Umum yang sebelumnya dijabat oleh Jely Rompas kini dipercayakan kepada A. Rachmansyah Ismail. Posisi Plt. Sekretaris Umum tetap dijabat oleh Samsurijal Labatjo. Untuk memperkuat pelaksanaan fungsi teknis organisasi, diangkat pula Ismail Pangeran sebagai Plt. Kepala Komite Kompetisi dan Aktam, S.Sos. sebagai Plt. Kepala Komite Wasit.
Struktur kepengurusan pelaksana tugas yang baru ini secara resmi diberi mandat untuk menjalankan roda organisasi secara utuh dan bertanggung jawab sampai dengan terbentuknya kepengurusan definitif hasil Kongres Biasa Pemilihan nanti.
Dalam surat persetujuan tersebut ditegaskan bahwa kehadiran struktur ini sangat diperlukan agar seluruh program kerja, pembinaan, kompetisi, serta persiapan menuju Kongres Biasa Pemilihan dapat berjalan terarah, tertib, dan tidak terhenti. Seluruh pejabat yang diamanahkan diminta untuk bekerja secara kolaboratif, transparan, dan mengutamakan kepentingan sepak bola Sulawesi Tengah di atas kepentingan lainnya, hingga nanti kepengurusan definitif terpilih dan dilantik secara sah. (**)








