Pariwaraku.com – Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos. M. Ap, hadiri rapat pembahasan implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), secara virtual yang dilaksanakan oleh Sekretariat Utama (Settama) BNN RI, Kamis, (18/11/21), bertempat di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala.
Dalam kesempatan itu Wagub Donggala didampingi oleh Kepala BNN RI Kabupaten Donggala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra beserta Seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten,
Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa kita, pemerintah daerah, harus terlibat penuh untuk bersama-sama bersinergi dengan seluruh komponen berkaitan dengan penanggulangan penanganan Narkoba.
Donggala sekarang tempat paling rawan, karena banyak sekali pelabuhan tikus atau kecil dan pelabuhan besar yang gampang dimasuki. Oleh sebab itu saya kira kita tidak bisa berpangku tangan, membiarkan BNN untuk menyelesaikannya, dimana kita tahu personil BNN sangat terbatas jangankan BNN ASN Kabupaten Donggala turun langsung tidak cukup.
Untuk itu, sepatutnya kita bergandengan tangan bersama-sama untuk mampu menyelesaikan, paling tidak mengurangi penyebar luasan narkoba sampai ke desa, bahkan beberapa tahun lalu ada beberapa Kepala Desa yang terlibat dalam penyebarluasan narkoba.
Lanjut disampaikannya, Kondisi hari ini masyarakat kita pencurian luar biasa ini salah satu faktor dari penggunaan narkotika bahkan ada paket kecil 20 ribu dan 50 ribu kalau dulu ratusan ribu dan ini luar biasa sindikat mereka kuat.
Artinya mereka saja organisasi yang tidak teratur bisa kuat, apalagi kita organisasi teratur, kita ini organisasi yang punya kekuatan, aturan dan punya kekuasaan serta kewenangan masa kita dikalah oleh mereka-mereka yang tidak punya kekuatan terorganisir.
“Saya kira ini juga kita lakukan kepada mereka-mereka yang bertugas di desa apakah Kepala Desa, Imam Mesjid dan seluruh organisasi,” ujar Wabup.