Tudingan Kriminalisasi Wartawan Kapolres Tolitoli : Fitnah Yang Sangat Keji

  • Whatsapp
Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Pemberitaan di salah satu media On Line yang menyebut Kapolres Tolitoli AKBP. Ridwan Raja Dewa mengkriminalisasi wartawan, merupakan pemberitaan bohong dan fitnah yang sangat keji di lakukan oleh salahsatu oknum wartawan berinisial HS.

” Pemberitaannya merupakan firnah yang sangat keji, tudingan HS itu tidak mendasar, karena penyidik bekerja sesuai aturan,” kata Kapolres.

Tudingan HS terhadap Kapolres, terkait penjemputan HS untuk dimintai keterangan oleh penyidik sebagai Tersangka (Tsk) atas laporan pencemeran nama baik mantan Bupati Tolitolli Saleh.

” HS itu sudah dua kali di undang penyidik namun tidak datang, sementara kasus yang di laporkan oleh mantan Bupati Tolitoli sudah naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan HS sebagai Tsk, sehinggah pemanggilan HS menurut kami sudah sesuai prosudure,” tegas Kapolres.

loading...


Bagikan Artikel ini

Pos terkait