Palu, Pariwaraku.com – Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap kasus peredaran jenis narkoba jenis sabu, pada Jumat (4/9/2020).
Pengerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit III AKBP P. Sembiring, S.IK berhasil mengamankan dua orang laki-laki yg diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial MP (27 th) dan H (25). Keduanya beralamat di Jalan Asam Kecamatan Palu Barat, sekira Pukul 18.30 wita.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK dalam keterangan tertulis yang diteruskan kepada media di Palu, Sabtu (5/9/2020).