Terduga Simpan Sabu 1 Kg, Dua Warga Palu Barat Harus Berurusan Dengan Polisi

  • Whatsapp
Salah satu pelaku narkoba yang diringkus Polisi di Kecamatan Palu Barat, Jumat (4/9/2020). [Humas Polda Sulteng]
Bagikan Artikel ini

Palu, Pariwaraku.com – Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap kasus peredaran jenis narkoba jenis sabu, pada Jumat (4/9/2020).

Pengerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit III AKBP P. Sembiring, S.IK berhasil mengamankan dua orang laki-laki yg diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial MP (27 th) dan H (25). Keduanya beralamat di Jalan Asam Kecamatan Palu Barat, sekira Pukul 18.30 wita.

Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK dalam keterangan tertulis yang diteruskan kepada media di Palu, Sabtu (5/9/2020).

loading…

Bagikan Artikel ini

Pos terkait