pariwaraku.com – Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM mobil mulai Maret 2021. Adapun yang dapat PPnBM mobil 0 persen yakni segmen kendaraan kurang dari 1.500 cc yaitu untuk kategori sedan dan 4×2, sebagaimana diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi menyampaikan jika PPnBM mobil 0 persen karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan TKDN kendaraan bermotor di atas 70 persen.