Sang Buronan Istimewa Djoko Tjandra Tertangkap

Djoko Tjandra sang buronan istimewa
Bagikan Artikel ini

JAKARTA, Pariwaraku.com – Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap tim dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis 30 Juli 2020 di Malaysia.

“Malam ini kita berhasil menangkap Djoko Tjandra. Pak Kabareskrim langsung yang menjemput di Malaysia,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol ArgoYuwono, Kamis (30/7/2020).

Bacaan Lainnya

Argo menyampaikan, saat ini Kabareskrim Polri tengah dalam perjalanan dari Malaysia menuju Jakarta dengan membawa Djoko Tjandra. Detail soal penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim saat tiba di Jakarta.

“Nanti yang menyampaikan langsung Kabareskrim ya,” ucapnya.
Bareskrim Polri juga telah menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan 23 saksi.

“Malam ini saya ingin mengupdate kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Saya mengupdate berkaitan dengan penetapan tersangka Saudari Anita Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (30/7/2020).

Argo mengatakan, 23 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat.

loading…

Bagikan Artikel ini

Pos terkait