Pariwaraku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr.Hj.Nilam Sari Lawira,SP,MP di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (15/8).
Wagub Drs.H.Ma’mun Amir hadir bersama Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur H.Rusdy Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub H.Ma’mun Amir menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah T.A 2023 kepada Legislatif merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pelaksanaan APBD 2023 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor, sehingga dimungkinkan dan terpenuhinya persyaratan untuk melakukan perubahan yaitu antara lain keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Distribusi pertumbuhan regional sulawesi dari Sulawesi Tengah pada triwulan I tahun 2023 sebesar 2,79%. Tingginya angka kontribusi tersebut, sejalan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada triwulan I tahun 2023. Ekonomi Sulawesi Tengah mampu tumbuh kuat sebesar 13,18%. Capaian pertumbuhan yang tinggi ini menjadi modal kuat dalam mencapai target sasaran pembangunan tahun 2023. Khususnya target pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang sebesar 10,36%, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulawesi Tengah tahun 2023 dengan tema “peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas”.
Sementara itu, sejalan dengan meningkatnya nilai PDRB nasional, maka PDRB perkapita Provinsi Sulawesi Tengah selama periode tahun 2015-2022 juga menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2022, PDRB per kapita Provinsi Sulawesi Tengah mencapai Rp.105,55 juta, meningkat 24,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan pembangunan dan operasi perusahaan smelter nikel di Sulawesi Tengah yang merekrut tenaga kerja asing dan lokal serta seiiring dengan adanya kenaikan pertumbuhan PDRB Provinsi Sulawesi Tengah yang cukup tinggi sebesar 15,17 %.
Pada bulan Februari tahun 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Tengah sebesar 3,49 %. Angka ini menurun sebesar 0,18 % poin jika dibandingkan dengan Februari 2022. Jumlah angkatan kerja pada februari 2023 sebanyak 1.598,28 ribu orang, naik 12,60 ribu orang dibanding Februari 2022. Kenaikan jumlah angkatan kerja berbanding terbalik dengan nilai Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang turun sebesar 0,67 % poin.