Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Kupon Putih Atau Togel

Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Palu,Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan dua pelaku judi kupon putih atau togel dalam pelaksanaan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala II Tahun 2019.

Tim yang dipimpin oleh Kompol Lexi Dj Gagogal, SH, MH itu berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp623.000.000, handphone (1) satu unit merek nokia dan (1) satu unit merek xiaomi, 1 (satu) buah dompet berisi kartu ATM BCA warna gold, 1 (satu) buah KTP dan beberapa kertas buram yang bertuliskan angka.

Bacaan Lainnya

Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan tim Ops Pekat Tinombala 2019 yakni berinisial H (31) dan N (25) warga Jalan Poebongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Menurut ketua tim tindak ops pekat, bahwa yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan terkait maraknya kegiatan judi kupon putih atau togel di wilayah hukum Polda Sulteng.

“Saat ini kedua pelaku judi togel tersebut telah kami amankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulteng guna pemeriksaan dan pengembangan lanjutan,” pungkasnya.(20/11/2019)

loading…

Bagikan Artikel ini

Pos terkait