Pariwaraku.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menyerahkan secara resmi, hibah aset berupa tanah dan bangunan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang diterima langsung oleh Kepala BKN Pusat, Dr. Ir., Bima Haria Wibisana, M.SIS, Senin, (28/06/2021), di Aula Kasiromu Kantor Bupati.
Penyerahan hibah aset tersebut dilakukan, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Pusat di daerah, khususnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Pemerintah RI No. 8 tahun 1995, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 (Dua puluh enam) daerah tingkat II percontohan tertanggal 21 April 1995, pasal 3, “Dalam rangka memantapkan pelaksanaan titik berat otonomi daerah pada daerah tingkat II ditetapkan 26 (dua puluh enam) daerah tingkat II sebagai berikut :
Angka 18 “Daerah tingkat II Donggala, propinsi daerah tingkat 1 Sulawesi Tengah; “dan pasal 12 ayat (1) “Kekayaan yang berhubungan dengan penyerahan sebagian urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 diserahkan menjadi kekayaan daerah tingkat II.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Donggala memperoleh aset berupa tanah dan bangunan eks kantor depertemen, dari pemerintah pusat yang sebagian besar berada di Kota Palu.
“Karena pada waktu itu, kabupaten Donggala berkedudukan di Palu yang saat ini sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah,” Jelasnya.
Olehnya Bupati berharap, semoga dengan penyerahan tersebut BKN dapat meningkatkan penyelenggaraaan pemerintahan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang good governance dan goo goverment.