Pariwaraku.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Ir Lewis mengatakan, para peserta Pelatihan dan Pendampingan operator pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong agar memperhatikan prinsip dasar Barang dan Jasa.
Menurutnya, Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan Pemerintah dimaksudkan untuk mendapatkan Barang dan Jasa dengan kriteria tepat harga, tepat (sesuai) kualitas, tepat kuantitas (volume), cara pengadaan yang tepat sehingga pengguna dapat memanfaatkan Barang dan Jasa dimaksud.
“Untuk mendapatkan Barang dan Jasa berkualitas maka prinsip dasar harus di pedomani. Prinsip Dasar adalah efisien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif, Ucapnya, Senin (7/2/22).