pariwaraku.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras pembunuhan sadis di Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora. PBNU menilai segala bentuk terorisme tidak dibenarkan.
“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk aksi penyerangan dan teror yang menewaskan satu keluarga di Desa Lembatongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Apa pun motifnya, aksi kekerasan dan tindakan melukai kemanusiaan tidaklah dapat dibenarkan,” Ketua Harian Tanfiziyah PBNU Robikin Emhas dalam keterangan, Minggu (29/11/2020).
Ia juga meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat dan profesional mengusut pembunuhan di Sigi itu. Ia berharap polisi bisa mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan Ali Kalora cs itu.
“Polisi harus bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam mengusut insiden penyerangan ini. Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berkaca pada pengalaman, Robikin menyebut tindakan terorisme penyerangan dan pembakaran itu dilakukan sengaja untuk menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan aksi terorisme tidak ada kaitannya dengan agama.
“Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apa pun tidak ada yang membenarkan. Teror juga merupakan tindakan antikemanusiaan,” kata Robikin.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Sebab, ia menilai sikap yang saling mencurigai dan kebencian atas dasar sentimen-sentimen sektarian akan merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.