Pariwaraku.com – Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) rencananya akan mempihak ketigakan retribusi Parkiran kendaraan, losmen pasar dan pos jaga di perbatasan perbatan wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sebelum dipihak ketigakan, terlebih dahulu akan dilakukan uji petik di bulan Juni 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo, Rabu (8/6/22).
Menurut Bupati Samsurizal, selama ini untuk Parkiran, losmen pasar dan pos jaga di perbatasan perbatasan yang menarik retribusi untuk PAD belum maksimal, sehingga perlu dipihak ketigakan agar lebih maksimal penangananya dan lebih terarah untuk pemasukan peningkatan PAD Parigi Moutong.
“Saya mau dipihak ketigakan semua Parkiran, Losmen pasar dan perbatasan pos jaga yang ada di perbatasan perbatan di wilayah Parigi Moutong seperti pos jaga di perbatasan Maleali, di perbatasan Sijoli, perbatasan Toboli dan perbatasan Ogomolos Kotaraya. Bulan Juni ini kita lakukan uji petik untuk mengetahui berapa pemasukan setiap bulannya. Selesai uji petik insya Allah di pertengahan bulan Juli kita lelang,”Ucapnya.