Pariwaraku.com – Gubernur Rusdy Mastura diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dr. Adijoyo Dauda, M.Si membuka Pelatihan Tata Cara Pelepasan Persemayaman lingkup KORPRI dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng pada Kamis (19/1).
Turut hadir Ketua Umum Pengurus Daerah KORPRI Provinsi Sulteng Dr. Zubair, M.Si dan penggiat public speaking Mety Madi.
Pelatihan diikuti lebih dari 100 peserta, bertempat di aula BPSDM Sulteng.
Ketum KORPRI Sulteng Zubair menyampaikan bahwa kebijakan pelaksanaan persemayaman telah didelegasikan ke OPD berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Sulteng akhir September 2022.
Diperkuat lagi hasil rapat kerja KORPRI pada November yang lalu telah mengamanatkan pelatihan pelepasan persemayaman, diantaranya untuk mempersiapkan pembawa acara (MC) persemayaman.
Nantinya seluruh peserta harap ketua dapat dioptimalkan sebagai penanggungjawab persemayaman di OPD masing-masing khususnya MC.