Ombudsman Kawal Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bank Sulteng Yang di Tangani Kejati

Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Ketua Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah akan mengawal proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli yang saat ini di tangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Penegasan ketua Ombudsman Sulteng saat berdiskusi dengan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Nahdatul Ulama (NU) Tolitoli Fahrul Baramuli di salah satu warkop yang ada di Tolitoli selasa malam 29 September 2021.

Bacaan Lainnya

Fahrul Baramuli mempertanyakan sikap Ombudsman soal dana CSR yang saat ini di tangani Kejati Sulteng. Sofyan Farid Lembah menjelaskan yang menarik perhatian di kasus CSR Tolitoli karena ada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan mantan pejabat.” Yang menarik perhatian di kasus CSR ada dugaan keterlibatan manatan Bupati dan sejumlah pejabat,” kata Ketua Ombudsman Sulteng.

Ia mengatakan dugaan pelanggaran CSR ini maladministrasi yang bisa di tangani oleh Ombudsman, namun karena ada lembaga lain yakni Kejati Sulteng sudah masuk, secara tatakrama lembaga lain tidak bisa masuk karena sama sama menjaga marwah lembaga, namun semua proses mulai dari pemanggilan saksi saksi dan sebagainya itu tetap di kawal oleh Ombudsman.” Iya, secara tatakrama kita mrnjaga marwah lembaga lain, namun semua proses tetap kita kawal, apakah Kejati bersungguh sungguh atau tidak,” pungkasnya.

loading…

Bagikan Artikel ini

Pos terkait