Pariwaraku.com – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) M Nizar Rahmatu SSos MSi sebut bapak Olahraga yaitu Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura dan Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu telah menjalankan dua aturan atau perintah Presiden terkait keolahragaan yaitu pertama Intruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
“Selain bapak Rusdy Mastura, saya pastikan selaku Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah yang menjalankan dua peraturan atau dua perintah itu hanya bapak Samsurizal Tombolotutu. Saya bukan sanjung sanjung, patende atau apalah, bahwa ini benar adanya, Kepala Daerah selain bapak Gubernur Rusdi Mastura yang menjalankan Inpres nomor 3 tahun 2019 dan Perpres 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional adalah Samsurizal Tombolotutu, beliau yang menjalankan 1 Inpres dan 1 Perpres,”Ujarnya.
Inpres Persepakbolaan kata Nizar ditujukan kepada 12 Menteri, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan para Gubernur serta Para Bupati Walikota.