Pariwaraku.com – Gerakan sejumlah pengurus KONI dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi (Forkom) KONI Kabupaten/Kota se Sulteng yang membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu adalah tindakan yang tidak elok. Apalagi sampai mengancam akan memboikot rangkaian kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) serta tidak akan menghadiri closing ceremony PORPROV Sulteng ke IX Tahun 2022 pada 17 Desember 2022 di Kabupaten Banggai.
Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu menegaskan tindakan yang dipertontonkan sejumlah pengurus KONI Kabupaten/Kota ini merupakan tindakan yang bersifat sesat dan provokatif. Apalagi yang hadir dalam konfrensi pers tersebut bukanlah representasi Ketua- Ketua KONI Kabupaten/Kota.
“Terbukti ketika hal ini di konfirmasi beberapa Ketua KONI Kabupaten/Kota tidak tahu memahu terhadap sikap dan tindakan pengurusnya selama di Kabupaten Banggai,” cetus Nizar Rahmatu, Jumat 16 Desember 2022.
Terkait proses bidding PORPROV X menurur Inisiator Olahraga Indonesia masih ada mekanisme yang harus di taati dan di penuhi oleh calon tuan tumah. Belum lagi Tim Penjaringan Pemilih (TPP) selama ini belum kerja maksimal.
“Jadi selain menyetor uang pendaftaran Rp 50 juta, juga harus menyertakan uang jaminan Rp 100 juta,” cetus Nizar.
Oleh karena masih adanya beberapa hal yang belum terpenuhi, sehingga KONI Sulteng melayangkan surat penundaan bidding kepada masing – masing KONI Kabupaten/Kota di Sulteng dengan batas waktu yang tidak ditentukan.