Pariwaraku.com – Kepala Balai Monitor (Balmon) Frekuensi Radio Kelas II Palu Hermanto SSos MKom bersama rombongan silaturrahmi ke Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo, Rabu (25/1/2023).
Kepala Balmon Hermanto mengatakan, tujuan bertemu Bupati Parimo untuk silaturaahmi sekaligus menyampaikan berbagai regulasi Radio khususnya pada penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Radio.
“Radio Pemda Parigi Moutong masih terkendala di Perda, karena Perda salah satu syarat untuk memproses izin penyelenggaraan Penyiaran di Kementerian,” Katanya.
Sambung Hermanto, bahwa beberapa Bulan kedepan Balmon akan melakukan Penertiban Radio secara Nasional terkait dengan Radio Siaran termasuk Radio yang ada di Kabupaten Parigi Moutong akan ditertibkan sambil menunggu terbitnya Perda Radio.
Menjawab hal itu Bupati Samsurizal memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Enang SSos untuk segera mengambil langkah tepat dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong serta DPRD Parigi Moutong untuk diajukan kembali Perda tersebut untik di bahas.