pariwaraku.com – Karena desakan ekonomi, seorang emak-emak di bumi raya kabupaten Morowali nekat membuat laporan palsu.
perempuan paru baya itu adalah NP (35 tahun) yang beralamat di Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali. Ia datang ke Polsek Bahodopi, Polres Morowali, pada Kamis 4 Februari 2021 pagi, untuk melaporkan bahwa ia menjadi korban penjambretan.
Dalam laporannya, emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku, saat berkendara sepeda motor tidak jauh dari Gereja Toraja Desa Bahodopi. Tiba-tiba tas miliknya yang berisi uang Rp8 juta dirampas oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, sehingga dirinya jatuh.
“Saat ada warga yang melintas korban ditolong dan diantar ke Polsek Bahodopi untuk membuat laporan,” demikian antara lain penjelasan Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH, Jumat 5 Februari 2021