GORONTALO – Pariwaraku.com, Terkait dengan kembalinya aktif organisasi Gafatar yang sudah dilarang oleh Pemerintah karena menganut ajaran sesat di wilayah Kab. Gorontalo.
Agar pihak pemerintah Kabupaten Gorontalo dan jajarannya melakukan pengawasan terhadap orang – orang eks Gafatar terkait dengan aktifitasnya di wilayah Kab. Gorontalo, oleh karena itu Mari kita bersama menjaga untuk tidak ikut dengan kegiatan organisasi Gafatar.