Pariwaraku.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal Sat Reskrim) Polres Tolitoli kembali menahan satu Tersangka (Tsk) kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kasat Reskrim Polres Tolitolj. IPTU. Ismail SH.MH mengatakan, hari ini Jumat (23/6) 2023, penyidik kembali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka (Tsk) inisial SLN di rumahnya jalan Hi.Mohsen kelurahan Baru kecamatan Baolan yang di pimpin langsung Kanit Tipidkor. IPDA Soenatun.SH.MH.
” Iya, kami kembali menangkap dan menahan satu Tsk inisial SLN terkait dugaan korupsi Bansos BPNT tahun 2020,” Kata Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli.