HARI PERTAMA OPS ZEBRA TINOMBALA 2019 PETUGAS TILANG 433 PELANGGAR

Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Palu, Polda Sulawesi Tengah menggelar Operasi Zebra Tinombala 2019 mulai tanggal 23 s.d. 5 November 2019 (14 hari).

Hari pertama Petugas melakukan operasi, Sebanyak 435 kendaraan bermotor (Ranmor) yang terjaring razia.

Bacaan Lainnya

Kasatgas Gakkum Ops Zebra Tinombala 2019 Akbp A.Zamzami,SIP MM mengatakan, total kendaraan yang terjaring operasi pada hari pertama ini (23/10) sebanyak 435 kendaraan bermotor.

Dari sejumlah pelanggaran tersebut, kendaraan bermotor roda dua yang masih mendominasi pelanggaran, antara lain tidak menggunakan Helm SNI 190 kasus, melawan arus 18 kasus, menggunakan HP saat berkendara 4 kasus, berkendara dibawah umur 14 kasus, surat-surat 95 kasus dan lain-lain 49 kasus,” total pelanggaran yang terkait dengan sepeda motor sebanyak 370 kasus” terang Zamzami.

Sementara itu, pelanggaran yang terkait dengan Ranmor roda 4/Mobil total 63 kasus terdiri dari,melawan arus 1 kasus, berkendara dibawah umur 1 kasus, tidak menggunakan Safety Belt 29 kasus, Strobe Lights 3 kasus, surat-surat 19 kasus dan lain 10 kasus.

435 pelanggar yang terjaring oleh petugas Operasi Zebra Tinombala 2019 Polda Sulteng dan jajaran tersebut, 433 dilakukan tindakan tegas berupa TILANG dan 2 pelanggar diberikan teguran.

“Barang bukti yang disita petugas dari 433 pelanggar yang ditilang tersebut antara lain SIM 85 buah, STNK 214 surat dan kendaraan 134 unit” jelas Pamen yang menjabat Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulteng itu.

Bila dibandingkan dengan data hari pertama Operasi Zebra Tinombala 2018 yang berjumlah 152 kasus, pelanggaran hari pertama Operasi Zebra tahun ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 283 kasus atau naik 186 % ini menunjukan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas menurun.

loading…

Kabidhumas Polda Sulteng Akbp Didik Supranoto,S.IK kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mematuhi peraturan-peraturan berlalu lintas, pastikan kendaraan sepeda motor atau mobil yang akan digunakan lengkap, SIM dan STNK disiapkan sebelum bepergian serta utamakan keselamatan di jalan.tuturnya.

Ditulis oleh : Subbid Penmas Bidhumas.


Bagikan Artikel ini

Pos terkait