Dugaan Korupsi ADD dan DD, Polres Tolitoli Tahan Bendahara Desa Muliyasari

  • Whatsapp
Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Tolitoli resmi menahan bendahara Desa Muliyasari kecamatan Lampasio berinisial ES terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, selasa (14/2) 2023.

Kasat Reskrim Polres IPTU. Ismail, SH dikonfirmasi media ini membenarkan penahanan terhadap bendahara desa Muliyasari inisial ES, menurutnya sebelum di lakukan penahanan penyidik Tipidkor melakukan pemeriksaan insentif sejak pagi, dan sekitar pukul 17.30 Wita ES di amankan di Mako Polres Tolitoli.

” Iya, benar hari ini kami menahan bendahara desa Muliyasari inisial ES, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan ADD dan DD tahun anggaran 2021,” kata Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

loading...


Bagikan Artikel ini

Pos terkait