Pariwaraku.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) SatReskrim Polres Tolitoli saat ini lagi melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Tolitoli.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU.Ismail.SH kepada media ini kamis (16/3) 2023, tidak menampik penyelidikan dana BOK Dinkes tersebut, menurutnya saat ini penyidik Tipidkor lagi menggenjot pemeriksaan adanya dugaan penggunaan anggaran BOK di Dinkes tahun 2021 dan 2022 yang di sinyalir tidak sesuai dengan ketentuan, dengan melakukan pemeriksaan secara marathon di semua Kepala Puskesmas (Kapus), bendahara Puskesmas serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK Dinkes Tolitoli.
” Penyidik masih melakukan pengumpulan data data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket) dengan memeriksa semua kepala puskesmas, bendahara serta PPTK BOK,” jelas Mantan Kasat Reskrim Banggai Kepulauan.
Menurut Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli, anggaran BOK tersebut setiap tahunnya di kucurkan oleh Pemerintah Pusat rata rata di atas Rp10 Miliyar, di tahun 2022 anggaran BOK yang di kelolah baik itu Dinkes maupun 13 Puskesmas yang tersebar di semua kecamatan yang ada di Tolitoli sekitar Rp 13 Miliyar lebih, sehinggah berdasarkan laporan yang masuk ada ke janggalan pengelolaan dana BOK tersebut.