Pariwaraku.com – PALU, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng membahas kisruh rapid test berbayar, berlangsung pada Kamis (4/6/2020). Dalam RDP itu disepakati, ada empat ketegori yang dibebaskan dari biaya Rapid Test Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin mengatakan, empat ketegori yang digratiskan yakni warga miskin, anak sekolah, petugas kesehatan dan relawan yang sedang melaksanakan program kemanusiaan bagi korban bencana 28 September 2018 di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
“Untuk warga miskin yang melakukan rapid test, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa atau lurah tempatnya tinggal. Sementara relawan kemanusiaan bisa membawa surat tugas dari lembaga dia bekerja,” ujar Muharram Nurdin yang dilansir SultengNews jejaring JurnalNews dan Pariwaraku.com, Jumat (5/6/2020) malam.
Dikatakan, sebenarnya yang butuh rapid test ini adalah para pelaku perjalanan, karena ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan meminta hasil rapid test seperti Palu dan Morowali. Sementara daerah lain belum ada kebijakan seperti itu.
“Untuk warga Palu dan relawan kemanusiaan yang melakukan perjalanan keluar masuk Palu, tak perlu ditahan di perbatan jika daerah yang dikunjungi masih kategori sebagai zona hijau. Apalagi jika perjalanan pulang pergi (PP) di daerah terdekat saja, tak perlulah harus rapid test lagi,” katanya.
Terkait dengan pelaku bisnis seperti biro perjalanan, truk yang membawa keluar masuk diharapkan tetap melakukan rapid test yang ditanggung perusahaan tempat dia bekerja.
“Kalau pelaku bisnis, tetap bayar rapit test. Nanti yang tanggung perusahaan tempatnya bekerja,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng ini.
Berkaitan dengan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan covid-19 ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng telah menyepakati anggaran sebesar Rp112 miliar untuk penanganan Covid-19 di Sulteng.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp33 miliar untuk sembako warga, Rp33 miliar untuk kesehatan meliputi Alat Pelindung Diri (APD), Insentif petugas medis dan gugus tugas dan biaya rapid test.
Selanjutnya Rp6 miliar untuk cadangan pangan, Rp400 juta untuk cairan disinfektan yang diberikan ke BPBD Sulteng dan Rp36 miliar dana cadangan yang nantinya bisa diberikan ke kabupaten/kota, yang belum bisa menbayar insentif petugas kesehatan. [***]
loading…