DPMD Parimo Evaluasi Perkembangan Desa Melalui Lomba Desa dan Kelurahan

  • Whatsapp
Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan bahwa Perlombaan Desa dan Kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan
pembangunan Desa atas usaha pemerintah dan pemerintahan daerah, bersama masyarakat
desa dan kelurahan yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Verawati M Said SSos MAP selaku Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) saat ditemui di ruangannya Senin (18/7/22).

“Evaluasi Perkembangan suatu Desa bisa dilihat melalui lomba Desa dan Kelurahan,” Ucap Verawati.

Adapun yang dimaksudkan dengan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) dijelaskan dalam Permendagri No 81 tahun 2015 kata ia merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan Kelurahan, dan lomba Desa itu sendiri telah menjadi event tahunan Nasional.

Kata Verawati, meskipun Event lomba Desa dan Kelurahan sempat vakum di tahun kemarin akibat Pandemi Covid-19, namun status perkembangam Desa tetap ada.

loading...


Bagikan Artikel ini

Pos terkait