Pariwaraku.com – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulteng disinyalir akan mengambil alih anggaran hibah KONI Sulteng.
Sinyalemen tersebut semakin menguat ketika Dispora Sulteng melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Sulsel terkait dana hibah Dispora Sulsel ke KONI Sulsel. Di sana, dana hibah KONI Sulsel diambil alih Dispora Sulsel sejak tahun 2019.
Disamping itu juga, beberapa kegiatan Dispora dengan cabor, menyebut Dispora akan mengambil alih hibah KONI ke cabor.
Hal ini membuat gerah induk cabang olahraga berhimpun di KONI Sulteng. Ketua Umum IMI Sulteng Helmy Umar SE mengatakan, menolak jika itu dilakukan Dispora Sulteng.
“Aturan dari mana sehingga Dispora harus mengambil alih kewenangan KONI termasuk anggaran,” kata Helmy.
Menurut Helmy, UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, mengamanatkan KONI melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah. Atas dasar ini, seharusnya Dispora memahami peran tugas dan wewenang KONI.
Disamping itu juga, KONI selaku komite olahraga satu-satunya di Indonesia adalah induk dari semua cabang olahraga. KONI dibentuk oleh induk olahraga dikelola secara profesional oleh pengurus yang memiliki kompetensi keolahragaan.
Menurut Helmy, dalam pasal 36 hingga 41 UU Keolahragaan sangat jelas mengatur tentang tugas dan wewenang KONI.
Olehnya, sebaiknya Dispora tidak mencontoh daerah yang olahraga tidak berkembang misal Sulsel. “Pra PON 2024 saja, balap motor tidak ikut padahal atlet balap motornya itu juara-juara,” kata Helmy.