Pariwaraku.com – Artis Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada Selasa (17/5/2022). Hal tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa Wanda telah memasuki pekarangan rumah mantan suaminya tanpa izin, hingga melakukan pengrusakan.
Saat ditanya lebih lanjut terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengungkap pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya. Bahkan masalah tersebut diduga berangkat dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak.
“Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen kepada wartawan pada Selasa (17/5/2022).
“Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian. Sudah diantarkan, tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” lanjutnya.