Pariwaraku.com – Kader Partai Demokrat Kabupaten Morowali Utara (Morut) meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Poso, Rabu 5 April 2023.
Hal ini dilakukan karena adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) yang masih berniat merebut paksa partai berlambang mercy dari pengurus yang sah.
“Kami DPC Partai Demokrat Morut bersama seluruh jajaran, mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Poso ,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Morut Holiliana Tumimomor kepada wartawan.
Menurut Holiliana, tujuan kedatangan pihaknya ke PN Poso untuk menyampaikan surat, agar MA melindungi Partai Demokrat dari perampasan Moeldoko. Dengan cara, mengajukan PK untuk kembali mengganggu dan mencuri partai Demokrat dari pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimukti Yudhoyono ( AHY).
Meski demikian tambahnya Demokrat Morut akan terus kompak dan solid. Kami komit terhadap ketua umum AHY, kami setia kepada ketum AHY. Sebagai langkah hukum, kami datangi PN guna meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung
Holiliana menuding ada intervensi kekuasaan di balik upaya hukum Moeldoko yang memutuskan untuk melakukan PK ke MA. Menurutnya, Moeldoko mustahil melakukan upaya hukum itu jika tak ada kekuatan penguasa di belakangnya. Moeldoko, lanjut dia, sudah 16 kali mengajukan gugatan hukum ke Partai Demokrat; tapi selalu kalah.