Bupati Samsurizal : PPPK bisa menjadi Kepsek, Setiap Korwil 2 Kepsek

Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu kembali melanjutkan sosialisasi dalam program olahraga masuk Sekolah Dan olahraga masuk Desa sore ini bertempat di Aula SMPN 2 Parigi, Jum’at (27/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Samsurizal mengatakan bahwa ia saat ini menjabarkan Intruksi Presiden terkait Pengembangan Olahraga Nasional serta menindaklanjuti program Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Sulteng Emas 2024.

Berkaitan hal itu kata Bupati, bagi guru yang bisa mencetak Atlet berprestasi melalui pembinaan Bakat anak usia dini, atau mau menggerakan Olahraga serta peduli dengan olahraga, maka ia akan memberikan Reword.

Kata Bupati, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau bisa juga disingkat P3K dibolehkan menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Hal tersebut kata ia sudah di koordinasikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan petunjuk dari Kemenpan RB bahwa P3K bisa jabat Kepsek dengan ketentuan setiap Korwil Pendidikan 2 Kepsek.

“Untuk pegawai Pemerintah saya sudah koordinasikan dengan Kemenpan RB apakah bisa menjabat Kepsek, dan jawaban Menpan RB setiap Korwil Kepala Sekolahnya di jabat dari tenaga PPPK atau P3K,” Terangnya.

loading...

Bagikan Artikel ini

Pos terkait