Bupati Parimo Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri, Ini Pesannya

  • Whatsapp
Foto: Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu bersama pihak kejaksaan Negeri Parigi oleh Kajari Parigi Ikhwanul ridwan S, SH
Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Dari hasil pemeriksaan dari BPK di lingkup pemerintah Parigi Moutong, Bupati Samsurizal tindaklanjuti hasil pemeriksaan itu dengan perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Penandatangan Perjanjian Kerja sama (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu dengan pihak kejaksaan Negeri Parigi oleh Kajari Parigi Ikhwanul ridwan S, SH bertempat rumah jabatan Bupati (Rujab) Kamis (23/2/2023).

Bupati Samsurizal mengatakan penanda tangan perjanjian Kerja Sama (MoU) pemerintah daerah parimo dengan kejaksaan Negeri adalah sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh pihak ke tiga.”tutur Bupati.

Hal itu ia lakukan, kata Bupati agar semua pimpinan dijajaranya baik kepala dinas, camat dan kepala Desa lebih berhati hati dalam penggunaan setiap dana anggaran proyek.

Tambah Bupati menyampaikan tidak hanya bagi setiap pimpinan dipemerintahan daerah, akan tetapi siapa saja yang mencoba untuk melanggar hukum harus ditindak lanjut.

“Siapa pun dia tak terkecuali, entah dia jabatanya Bupati harus ditindak.”tegasnya.

loading...


Bagikan Artikel ini

Pos terkait