Pariwaraku.com – Donggala, Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH. MH membuka secara resmi Dialog Interaktif kerja sama Oprasional BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Donggala, di Wisma Donggala Jl. Diponegoro Palu.Rabu, (11/3/2020
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Aparat Desa di Kabupaten Donggala”.
Pada kegiatan tersebut bupati di dampingi Kadis Kesehatan Kab. Donggala, Kadis Nakertrans, Kadis Sosial. Kadis PMD Kab. Donggala, Kadis Kesehatan, Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Najmawati S. E. M. M. AK.C. A dan Kepala BPJS Sulawesi Tengah, La Uno.
Kepala BPJS Ketanagakerjaan Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sistem jaminan sosial yang ada di Indonesia.
Di Indonesia ada 2 jaminan sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana setiap Warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan
Untuk itu dia menyampaikan ucapan terimakasih bahwa Kab. Donggala dari cakupun kepesertaan BPJS ketenagaakerjaan untuk para pekerja kurang lebih 80 persen yang belum adalah kepala desa.
Selain itu juga dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Donggala karena Dialog Interaktif tersebut telah dihadiri oleh Bupati Donggala langsung.
“Ini merupakan suport bagi kami karena bupati tau kalau rakyat sehat dan kuat otomatis tidak merepotkan lagi pemerintah daerah maka disinilah kami hadir,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Donggala dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut terkait dengan ketenagakerjaan keselamatan kerja termasuk untuk kepala desa.
Olehnya pemerintah pusat melalui anggaran APBN bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Dana Desa.
Dimana dana desa dapat digunakan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa lainnya.
Bupati juga mengatakan bahwa informasi terkait jumlah masyarakat miskin perlu dilakukan pendataan oleh pemerintah desa masing-masing dengan menggunakan format yg terdapat di OPD terkait.
Sehingga nantinya ditemukan data yg lebih akurat.
Karena menurut bupati, bahwa kepala desa dan aparatnyalah yang tahu segala sesuatu yang terjadi di desanya tersebut. (*)
Sumber :Humas dn Protokol Pemda Donggala
Penulis : Lili