Pariwaraku.com – Palu, Entah apa yang direncanakan lima orang Pemuda saat memasuki Markas Komando (Mako) Polda Sulteng,Senin (18/11/2019),pasalnya saat diperiksa oleh anggota Polisi yang piket ditemukan sebuah Pisau yang tersimpan didalam sebuah tas pinggang milik salah satu warga tersebut.
Penemuan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau tersebut berawal pada pukul 09,30 wita, saat itu Anggota Polisi yang bertugas sebagai piket penjagaan dari anggota Direktorat Polisi Perairan ( Pol Air) Polda Sulteng melakukan pengecekan terhadap semua tamu yang masuk ke Markas Polda Sulteng diberhentikan guna menanyakan identitas dan keperluan masuk Kepolda Sulteng.
Dua kendaraan bermotor dengan satu diantaranya berboncegan masuk di Polda Sulteng dan diberhentikan oleh petugas pos jaga di penjagaan dan dilakukan pemeriksaan oleh piket penjagaan, sementara dalam pemeriksaan Polisi muncul dua orang yang masing-masing mengunakan kendaraan sepeda motor dan langsung diberhentikan oleh petugas jaga, saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas jaga Bharatu Maikel Pasonglik menemukan barang tajam berupa pisau yang tersimpan pada tas pinggang salah satu pengendara motor.
Guna kepentingan mengungkap motif dari pelaku, Polisi mengamankan lima orang beserta empat unit kendaraan roda dua guna pemeriksaan di subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.
HR (21) menuturkan “semalam kami jalan – jalan kepantai talise dan berencana untu memancing sehingga saya bawah pisau,karna sudah larut saya tidur disekret, tadi pagi dibangunkan teman untuk beragkat ke Polda sehingga saya langsung berangkat namun sampai dipenjagaan Polda saya diperiksa dan ternyata ada ikut pisau di tas saya”ceritanya.
Kelima orang yang diamankan Polisi merupakan anggota Organisasi Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indinesia (LS-ADI) yang diperintahkan oleh ketua umum LS-ADI Ruli S Salim datang Ke Polda Sulteng guna mengawal pemeriksaan salah satu penasehat LS-ADI di Dit Reskrimsus Polda Sulteng dalam kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sulteng Akbp Didik Suparanoto.SIK mengatakan “Benar bahwa piket penjagaan saat melaksanakan tugas jaga mako Polda Sulteng mengamankan lima orang dan satu di antaranya didapatkan barang tajam berupa pisau, saat ini kelima orang mahasiswa tersebut dalam pemeriksaan Direktorat reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.
Lima orang Mahasiswa yang diamankan polisi antara lain ALM(23) Tahun, HR (21) tahun, SF (21) Tahun, MT (20) Tahun, SK (23) Tahun.
Sumber :Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng