Pariwaraku.com – Tudingan penyerobotan tanah yang saat ini di bangun tempat wisata Al’Firy Beach di bantah oleh pemiliknya Asrul Bantilan, Menurutnya lokasi yang terletak di desa Lalos kecamatan Galang kabupaten Tolitoli itu di dapatkan melalui pembelian secara resmi dan di kuatkan dengan bukti bukti yang sah.
” Kalau klien saya (Asrul Bantilan) di tuding penyerobotan tanah, itu tidak benar, karena lokasi yang saat ini sudah di jadikan tempat wisata Al’Firy Beach di di dapatkan melalui pembelian yang sah” Bantah Pengacara Asrul Bantilan, Juanda, SH.
Juanda juga mebantah permasalahan penyerobotan yang saat ini bergulir di Polres Tolitoli, bukan dalam bentuk laporan Polisi, melainkan masih sebatas pengaduan, karena klien kami di undang masih sebatas di wawancara oleh penyidik
” Itu masih dalam bentuk pengaduan, bukan laporan Polisi, klien saya masih sebatas di wawancara oleh penyidik, kalau di bilang klien di polisikan itu keliru,” tegasnya.