APH di Minta Buka Kembali Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulteng

Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Nahdatu Ulama (NU) Tolitoli Fahrul Baramuli meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka kembali dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsiblity (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli tahun 2020 sebesar Rp 1.018.400.456.

” Kami meminta APH untuk membuka kembali dugaan penyimpangan dana CSR Bank Sulteng karena ada Novum baru yakni adanya hasil audit investigasi Inpektorat Tolitoli,” kata Fahrul kepada media ini senin (23/1) 2023.

Menurut Fahrul, selain temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inpektorat Daerah telah melakukan audit investigasi, berdasarka hasil audit di simpulkan bahwa pengelolaan dana bantuan CSR Bank Sulteng tahun anggaran 2020 yang di kelolah sepenuhnya oleh Dinas Sosial Tolitoli tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, akibatnya terindikasi menimbulkan merugikan keuangan Negara/Daerah sebesar Rp 199.465.456.

loading...


Bagikan Artikel ini

Pos terkait