Jakarta – Pariwaraku.com , Usulan Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya, terkait perubahan Instituti Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi lembaga swasta ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena menyedot anggaran hingga Rp539 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan usulan tersebut tendensius. Bahtiar menuding pengusul gagasan itu sebagai orang yang tak mengerti sejarah pemerintahan Indonesia.
“Pernyataan tersebut adalah orang yang tak paham sejarah pemerintahan daerah Indonesia,” kata Bahtiar , Kamis (25/6).
Bahtiar menyayangkan Wahyu menyebut IPDN hanya menghabiskan anggaran tanpa prestasi. Menurutnya, politikus Partai Demokrat itu tidak memahami filosofi pamong praja.
Ia menjelaskan saat Indonesia merdeka, birokrasi pemerintahan belum terbangun. Praja lulusan IPDN, kata dia, yang berjasa membangun birokrasi tersebut hingga saat ini.