Pariwaraku.com – Gerak dan langkah nyata KONI Provinsi Sulteng dibawah kepemimpinan M Nizar Rahmatu selama dua tahun, tidak hanya melahirkan prestasi dan sejarah baru bagi daerah ini. Dari sektor tata kelola administrasi dan keuangan utamanya dalam pengelolaan dana Hibah yang bersumber dari APBD Provinsi, KONI Sulteng terus melakukan pembenahan, perbaikan serta pengetatan sehingga tercipta tata kelolah administrsi yang transparan, profesional dan akuntabel
Capaian ini dapat dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dimana dalam dua tahun berturut – turut yakni tahun 2021 dan 2022 Pemerintah Provinsi Sulteng meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini membuktikan jika tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana Hibah yang dikelolah oleh KONI Sulteng.
Bendahara Umum KONI Provinsi Sulteng Armin Amiruddin, SH.MH. AIFO mengucapkan rasa syukur, karena Pemerintah Sulteng yang didalamnya ada peruntukan dana Hibah kepada KONI Sulteng kembali meraih predikat WTP dari BPK-RI wilayah Sulteng.
” Capaian ini bisa menjelaskan kepada publik jika dana hibah KONI Sulteng betul-betul telah sesuai dengan peruntukannya,” kata Armin Amiruddin, Senin 15 Mei 2023.
Armin juga menegaskan, semua ini tidak lepas dari soliditas tim kesekretariatan dan bagian keuangan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Di sisi lain, Nizar Rahmatu selaku Ketum KONI, tak pernah lelah dan peluh dalam memanage jalannya roda organisasi, sehingga hal-hal yang muaranya bisa mengarah pada unsur merugikan daerah atau menguntungkan diri dan kelompok, sedini mungkin dapat ditangani dan dihindari.
Bahkan kalau mau jujur kata Armin, KONI Sulteng justru dijadikan contoh dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban dana Hibah.
Armin menambahkan dana Hibah yang dikelolah KONI selama ini melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), namun yang bertanggungjawaban dalam hal penggunaannya tetap KONI Sulteng.