Advokat Rakyat Soroti Dasar Hukum Penerima Uang Kelayakan Direksi BPD Tanpa Dinyatakan Lulus

  • Whatsapp
Bagikan Artikel ini

Pariwaraku.com – Studi kelayakan Direksi BPD Sulteng terkini di soroti bagaimana tidak tersebar kabar adanya penerimaan uang penghargaan dan gaji tanpa dinyatakan lulus kelayakan.

Tentu saja hal ini menimbulkan polemik masalah yang perlu di selidiki oleh pihak berwenang sehingga manfaat kepada berbagai pihak dalam studi kelayakan jelas tujuan nya.

Otoritas Jasa keuangan (OJK) apakah mengetahui adanya jajaran Direksi dan BPD yang memperoleh uang pengharaaan dan gaji tanpa dinyatakan lulus kelayakan beberapa bulan lalu ?

Advokat Rakyat Agussalim.SH mengatakan dalam hal ini usulan Pemerintah Daerah tentu saja,sangat menganggu jajaran Direksi BPD Sulteng indikasi kesengajaan merugikan keuangan negara, jika benar telah menerima di harapkan tuk mengembalikan, dan mengusulkan pengurus yg memenuhi persyaratan, dan mempersilahkan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ( 29/10)

loading...


Bagikan Artikel ini

Pos terkait